METODE UJI



UNIT KOMPETENSI
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
2 | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
3 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
4 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
5 | M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
6 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
7 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
8 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
9 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
10 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
11 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
12 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
13 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
14 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
15 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
PERSYARATAN DASAR
- Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
- Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.