General Manager SDM
(Human Capital General Manager)

METODE UJI

UNIT KOMPETENSI

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.001.2 Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
2 M.70SDM01.002.2 Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM
3 M.70SDM01.003.2 Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM
4 M.70SDM01.004.2 Merancang Desain Organisasi
5 M.70SDM01.005.2 Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
6 M.70SDM01.006.2 Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi
7 M.70SDM01.007.2 Merumuskan Budaya Organisasi
8 M.70SDM01.009.2 Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi
9 M.70SDM01.015.2 Mengelola Proses Perubahan (Change Management)
10 M.70SDM01.016.2 Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi
11 M.70SDM01.023.2 Menyusun Sistem Remunerasi
12 M.70SDM01.037.2 Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
13 M.70SDM01.039.2 Merancang Jalur Karir Pekerja
14 M.70SDM01.040.2 Mengelola Program Suksesi
15 M.70SDM01.044.2 Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif

PERSYARATAN DASAR

  • Minimum Pendidikan setara S2 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia; atau
  • Minimum Pendidkan setara S2 Umum berpengalaman minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  • Minimum Pendidikan S1/D4 Umum berpengalaman minimal 2 (dua) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  • Tenaga kerja yang berpengalaman minimal selama 4 (empat) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
  • Tenaga kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai General Manager Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.