METODE UJI



UNIT KOMPETENSI
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
2 | M.70SDM01.002.2 | Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM |
3 | M.70SDM01.003.2 | Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM |
4 | M.70SDM01.004.2 | Merancang Desain Organisasi |
5 | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
6 | M.70SDM01.006.2 | Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi |
7 | M.70SDM01.007.2 | Merumuskan Budaya Organisasi |
8 | M.70SDM01.009.2 | Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi |
9 | M.70SDM01.015.2 | Mengelola Proses Perubahan (Change Management) |
10 | M.70SDM01.016.2 | Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi |
11 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
12 | M.70SDM01.037.2 | Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
13 | M.70SDM01.039.2 | Merancang Jalur Karir Pekerja |
14 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
15 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
PERSYARATAN DASAR
- Minimum Pendidikan setara S2 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia; atau
- Minimum Pendidkan setara S2 Umum berpengalaman minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
- Minimum Pendidikan S1/D4 Umum berpengalaman minimal 2 (dua) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
- Tenaga kerja yang berpengalaman minimal selama 4 (empat) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
- Tenaga kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai General Manager Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Manager Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.