Manajer Manajemen Talenta
(Talent Management Manager)

METODE UJI

UNIT KOMPETENSI

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.001.2 Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
2 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
3 M.70SDM01.011.2 Melaksanakan Analisis Beban Kerja
4 M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
5 M.70SDM01.022.2 Menyusun Grading Jabatan
6 M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
7 M.70SDM01.030.2 Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
8 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
9 M.70SDM01.032.2 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
10 M.70SDM01.034.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
11 M.70SDM01.035.2 Merancang Model dan Kamus Kompetensi
12 M.70SDM01.037.2 Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
13 M.70SDM01.038.2 Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)
14 M.70SDM01.039.2 Merancang Jalur Karir Pekerja
15 M.70SDM01.040.2 Mengelola Program Suksesi

PERSYARATAN DASAR

  • Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
  • Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Manajemen Talenta Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Manajemen Talenta Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Manajemen Talenta Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
  • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.