Analis Pelatihan dan Pengembangan
(Learning and Development Analyst)

METODE PELAKSANAAN

UNIT KOMPETENSI

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2 M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3 M.70SDM01.011.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
4 M.70SDM01.033.2 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
5 M.70SDM01.034.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan

UNIT KOMPETENSI

  • Mahasiswa minimal pendidikan tinggi vokasi D4 atau S1 program studi manajemen/ekonomi/administrasi/psikologi/teknik industri/hukum/program studi lainnya yang memiliki mata kuliah manajemen SDM minimal semester 4 (empat) dan memiliki sertifikat program pelatihan berbasis kompetensi pada skema analis pelatihan dan pengembangan dari lembaga dik-lat yang terakreditasi; atau
  • Tenaga kerja minimal pendidikan setara SLTA yang:
    a. Memiliki pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bagian SDM perusahaan/instansi yang berbadan hukum; dan
    b. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program pelatihan analis pelatihan dan pengembangan dari lembaga dik-lat yang terakreditasi; atau
  • Tenaga kerja minimal lulusan S1 atau setara yang memiliki pengalaman kerja sebagai analis pelatihan dan pengembangan minimal 2 (dua) tahun di perusahaan/instansi yang berbadan hukum.

Biaya Uji: Rp 1.500.000,-