METODE PELAKSANAAN
UNIT KOMPETENSI
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3 | M.70SDM01.035.2 | Merancang Model dan Kamus Kompetensi |
| 4 | M.70SDM01.036.2 | Mengelola Kegiatan Asesmen |
| 5 | M.70SDM01.037.2 | Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
UNIT KOMPETENSI
- Mahasiswa minimal pendidikan tinggi vokasi D4 atau S1 program studi manajemen/ekonomi/administrasi/psikologi/teknik industri/hukum/ program studi lainnya yang memiliki mata kuliah manajemen SDM minimal semester 4 (empat) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program pelatihan analis manajemen talenta dari lembaga dik-lat yang terakreditasi; atau
-
Tenaga kerja minimal pendidikan setara SLTA yang:
a. Memiliki pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bagian SDM di perusahaan/instansi yang berbadan hukum; dan
b. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program pelatihan analis manajemen talenta dari lembaga dik-lat yang terakreditasi; atau - Tenaga kerja minimal lulusan S1 atau setara yang memiliki pengalaman kerja di bidang manajemen talenta minimal 2 (dua) tahun di perusahaan/instansi yang berbadan hukum.

