METODE PELAKSANAAN
UNIT KOMPETENSI
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
| 4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 5 | M.70SDM01.008.2 | Membuat Bagan Struktur Organisasi |
| 6 | M.70SDM01.009.2 | Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi |
| 7 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
| 8 | M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
| 9 | M.70SDM01.015.2 | Mengelola Proses Perubahan (Change Management) |
| 10 | M.70SDM01.016.2 | Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi |
UNIT KOMPETENSI
- Mahasiswa minimal pendidikan tinggi vokasi D4 atau S1 program studi manajemen/ekonomi/administrasi/psikologi/teknik industri/hukum/program studi lainnya yang memiliki mata kuliah manajemen SDM minimal semester 6 (enam) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program 18 pelatihan analis senior pengembangan organisasi dari lembaga dik-lat yang terakreditasi; atau
-
Tenaga kerja minimal pendidikan setara SLTA yang:
a. Memiliki pengalaman kerja 4 (empat) tahun di bagian pengembangan organisasi di perusahaan/instansi yang berbadan hukum; dan
b. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program analis senior pengembangan organisasi dari lembaga dik-lat yang terakreditasi; atau - Tenaga kerja minimal lulusan S1 atau setara yang memiliki pengalaman kerja sebagai analis senior bidang pengembangan organisasi minimal 2 (dua) tahun di perusahaan/instansi yang berbadan hukum.

