Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia
(Human Capital Officer)

UNIT KOMPETENSI

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1.M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2.M.70SDM01.058.2Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
3.M.70SDM01.057.2Melakukan Administrasi Pengupahan
4.M.70SDM01.059.2Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
  • Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau  memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi; atau
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
  • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan.